Ini Komitmen Pemerintah dalam Mengembangkan Keuangan Syariah

By Admin

nusakini.com--Pemerintah memiliki komitmen yang besar untuk terus mengembangkan keuangan syariah, baik sektor keuangan komersial syariah, keuangan sosial syariah, maupun ekonomi riil syariah. Berbagai perangkat dan infrastruktur pendukung, seperti regulasi dan kelembagaan telah dan akan terus dikembangkan oleh Pemerintah.  

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam orasi ilmiah pada pada Rapat Terbuka Senat dan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Darussalam Gontor, di Ponorogo, Kamis (26/07). 

Upaya terkini yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2016. Di antara fungsi terpenting dari Komite yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden ini adalah untuk mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah di Indonesia.  

Pada tahun 2016, Pemerintah telah meluncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) yang terdiri dari rencana aksi dan rekomendasi dalam pengembangan keuangan syariah ke depannya. Masuknya keuangan syariah ke dalam strategi perekonomian nasional diharapkan akan membantu Pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan. 

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah tanggal 5 Februari 2018 bahwa dengan potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah, tidak hanya menjadi target pasar dan produk industri negara-negara lain.  

Presiden juga menekankan, agar pengembangan industri keuangan syariah harus bermanfaat bagi hal-hal yang produktif, termasuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan. (p/ab)